SUSUNAN LITURGI HKI: VOTUM

 Votum (Allah yang berfirman)

Gereja yang memulai tata liturgi kebaktian dengan Votum, seperti Gereja HKI adalah gereja yang mengikuti tata liturgi kebaktian gereja-gereja Gereformed. Gereja gereformed; mulai dengan votum, salam berkat, nyanyian pendahuluan, Dasa Firman, dsb.


Votum di gereja HKI dirumuskan sbb: “Dalam Nama Allah Bapak dan AnakNya Tuhan Yesus Kristus dan Roh Kudus Pencipta langit dan bumi”. Dalam votum ini terbertik amanat kuasa Allah yang Tritunggal. Segala kegiatan selanjutnya dalam ibadah itu berlangsung dalam namaNya. Oleh votum, pertemuan jemaat mendapat sifatnya yang khusus dan dibedakan dari pertemuan-pertemuan lainnya. Oleh votum, orang-orang yang datang dari segala tempat dan latar belakang yang berbeda-beda, berobah menjadi “Persekutuan Jemaat Kristus”. Disana tidak ada lagi perbedaan antara satu dengan yang lain.


Pada saat Votum dibacakan oleh Pemimpin Liturgi, seluruh jemaat diundang berdiri. Ini berarti, bahwa seluruh jemaat diundang bangkit berdiri menyambut Tuhan yang datang memimpin kebaktian itu, dan meninggalkan kehidupan lama mereka. Atas dasar ini, maka jemaat (kecuali yang sakit) tidak dapat menolak ajakan Pemimpin Liturgi untuk berdiri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KHOTBAH MINGGU 17 NOVEMBER 2024, MATIUS 24: 9-14, ORANG YANG BERTAHAN SAMPAI AKHIR AKAN SELAMAT

KHOTBAH MINGGU 1 DESEMBER 2024, LUKAS 21: 25-36, BERJAGA-JAGA DAN BERDOA SENANTIASA

KHOTBAH MINGGU 3 NOVEMBER 2024, MARKUS 12: 28-34, MENGASIHI TUHAN ALLAH DAN SESAMA MANUSIA