MENUMBUHKAN SIKAP “FANATISME BER - HKI” Oleh St. Erwin Napitupulu


PENDAHULUAN

Dalam rangka jubileum 80 tahun HKI, penulis diminta oleh Panitia Jubileum 80 Tahun HKI yang pada tahun ini dipusatkan di Pematang Siantar untuk membuat tulisan dengan judul ”Menumbuhkan Sikap Fanatisme ber-HKI“

Melihat judul tersebut ada 3 pertanyaan yang perlu dicermati yaitu :
Apakah warga HKI sejak berdirinya telah mempunyai rasa fanatisnya terhadap HKI
Apakah rasa fanatisme warga HKI telah mulai pudar atau terdegradasi.
Apakah perlu ditumbuhkembangkan rasa fanatisme ber- HKI.
Pertanyaan tersebut memerlukan jawaban yang mampu memberikan solusi dalam rangka menanamkan dan menumbuhkembangkan rasa fanatisme warga HKI yang pada gilirannya juga akan dapat mengembangkan HKI secara keseluruhan.
Berbicara tentang fanatisme ada pendapat yang mengatakan bahwa fanatisme berkonotasi negatif karena apabila ada rasa fanatis seseorang terhadap sesuatu berarti hal lain yang berkenaan dengan itu adalah tidak benar. 
Dalam Oxford Advanced Learners Dictionary of Current English dikatakan arti fanatic is filled with excessive (and often mistaken) enthusiasm eg. in religion. Fanaticisms is unreasoning enthusiasm.
Artinya bahwa fanatisme adalah kepercayaan atau keyakinan yang sangat kuat dan melebihi dari apa yang diharapkan atau rasa keinginan yang sangat kuat tanpa alasan. 
Demikian juga dalam hidup beragama, penulis merasa bahwa rasa fanatisme sebagai warga Kristen perlu ditanamkan (Kristus adalah satu-satunya jalan keselamatan) bagi warga jemaat sejak masih anak-anak hingga dewasa.

Dalam hal rasa fanatisme kekristenan yang dimaksud bukan berarti bahwa kita tidak menghargai atau menutup diri kepada saudara kita yang tidak seiman dengan kita. Rasa fanatisme yang buta akan membuat ketidaknyamanan dalam kehidupan kita terlebih bagi kita yang hidup di alam Indonesia yang majemuk ini.

Dengan memiliki rasa fanatisme terhadap HKI maka timbullah militansi dari warga untuk terus berjuang dan membangun HKI agar lebih maju serta lebih  dari kondisi yang ada pada saat ini.

SEKILAS TENTANG SEJARAH BERDIRINYA HKI .


Sejalan dengan lahirnya hari kebangkitan Nasional melalui pendirian Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 dan didorong oleh keinginan kemandirian Gereja dari RMG, serta penolakan mendirikan Jemaat Baru di Pantoan oleh Misionaris RMG di Pematang Siantar, adalah menjadi alasan untuk mendirikan satu gereja baru di Pantoan yang kemudian disebut Hoeria Christen Batak (H.Ch.B). 
H.Ch.B yang disebut-sebut oleh orang-orang yang tidak menyukainya sebagai kumpulan Partai Politik sangat menderita. Karena HChB tidak diakui sebagai Gereja, maka tidak diberi hak melayani sacrament (Babtisan dan Perjamuan Kudus) oleh pemerintahan Belanda. Atas dasar ini maka Pimpinan HChB Voorzitter F. Sutan Maloe Panggabean dan Sekretaris I.M Titoes Lumban Gaol memohon Rechtperson dan izin untuk melayani sacrament kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Jakarta pada tanggal 09 September 1929 dan disusul tanggal 01 Agustus 1931. Akan tetapi jawaban dari Pemerintah Belanda tidak kunjung tiba. 

Dengan lebih dulu bernyanyi dan berdoa diiringi dengan isakan tangis , dalam kegelapan malam Bapak M.T Lumban Gaol berhasil mendapatkan uang untuk biaya keberangkatan ke Batavia. yang dipinjam dari sesorang yang bukan warga gereja.. Inilah yang memungkinkan keberangkatan Voorzitter F. Sutan Maloe Panggabean langsung menghadap Gebernur Jenderal di Jakarta. Dengan diiringi doa dan air mata, seluruh warga Jemaat melambaikan tangan untuk memberangkatkan Pimpinan Gereja nya ke Batavia.
Di Batavia, melalui bantuan seorang pengacara yang bernama Mr. Hanif, Voorzitter F.P Sutan Malu Panggabean dapat menemui Gubernur Jenderal Belanda di Bustenzorg ( Bogor sekarang ). Setelah dilakukan rapat oleh pemerintah Belanda maka pada tanggal 27 Mei 1933 ( dua hari berikutnya ) Rechtperson diberikan. Sepuluh hari berikutnya, izin melaksanakan Sakrament juga diberikan oleh pemerintahan Hindia Belanda. Menyadari pentingnya pelayan untuk melayani sakrament maka pata tahun 1933 Voorzitter F.P Sutan Malu Panggabean ditahbiskan menjadi Pendeta. 

Membaca perjalanan sejarah HChB dimana untuk mendapatkan izin dari pemerintah Belanda, para pelopor pendiri HChB dengan segenap tenaga dan dengan rasa antusiasme yang tinggi berupaya untuk mendapatkan dana agar dapat berangkat ke Jakarta (Batavia) demi untuk memperoleh izin atau Reichperson tersebut..

Melihat dari sikap dan upaya yang begitu gigih dari para pendiri HChB tersebut dapat kita pelajari bahwa rasa fanatisme akan kebangsaan pada saat itu sudah cukup tinggi. Upaya yang gigih dari para pendiri HChB tersebut hanya bertujuan untuk  kelangsungan keberadaan HChB di dunia ini.
Pada waktu berdirinya, HChB menyatakan dirinya sebagai gereja suku yang beridentitaskan suku Batak. Tetapi dengan kesadaran yang tinggi sebagai garam dan terang dunia, Tuhan menuntun HChB untuk menyatakan dirinya sebagai gereja untuk bangsa Indonesia yang didasari oleh kondisi masyarakat yang multi pluralis, sehingga HChB menyatakan dirinya menjadi Huria Kristen Indonesia (HKI) pada tanggal 16-17 November 1946 (pada Sinode Patane Porsea). Perubahan nama tersebut menunjukkan rasa kesadaran kebangsaan dari warga HKI cukup tinggi.
Dalam perjalanannya, 40 tahun lamanya HKI berjalan sendiri tanpa dukungan dari pihak luar dan HKI selalu dikucilkan. Tetapi HKI yang mempunyai warga yang militan dan fanatik terus melaju dan mengembangkan sayapnya hingga ke daerah lain diluar Sumatera Utara.
HKI yang mengemban tri tugas panggilan gereja terus menunjukkan eksistensinya di negara ini walaupun HKI berjalan sendiri.

FANATISME WARGA HKI DAN PERTUMBUHAN GEREJA


Pertumbuhan gereja HKI dapat dikatakan telah cukup mengesankan bila ditinjau dari perjalanan sejarahnya yang selama 40 tahun dikucilkan dan tidak mempunyai hubungan dengan gereja lain didalam maupun di luar negeri.
Lahir dari idelaisme yang tinggi dan dilahirkan di pinggiran kota kecil Pematang Siantar dan dengan jumlah  anggota yang sangat sedikit HChB (HKI) dari tahun ketahun terus bertumbuh dan berkembang.
HKI yang hanya mempunyai 5 jemaat pada kurun waktu 1927 – 1935 tetapi pada saat ini telah menjadi lebih dari 100 resort dengan lebih dari 700 jemaat yang tersebar di seluruh Indonesia.
Melihat pertumbuhan ynag begitu pesat, maka timbul pertanyaan kenapa itu bisa terjadi. 
Jawaban yang pasti atas pertanyaan tersebut adalah karena penyertaan Tuhan terhadap gereja HKI yang telah memberitakan Injil ke semua orang sehingga semakin banyak orang yang percaya. Menurut pengamatan penulis, pertumbuhan gereja HKI dapat terjadi disebabkan oleh karena beberapa hal :
Adanya rasa cinta warga jemaat terhadap HKI

Rasa militansi yang tinggi dari warga HKI yang merupakan modal dasar untuk mendirikan gereja HKI dimana warga tinggal.
Adanya identity worship HKI yang menyebabkan jemaat yang semula tinggal di Sumatera Utara (Bona Pasogit) merasa terpanggil untuk mendirikan HKI bila telah merantau atau pindah kedaerah lain.

Adanya rasa kebersamaan yang kuat dikalangan warga jemaat.
Sistem manajemen di HKI telah dibenahi sejak dilaksanakannya synode secara berkala dan teratur sesuai dengan PRT atau Tata Gereja  yang ada.

Rasa kecintaan para pelayan (Pendeta, Sintua, Guru Jemaat, Bibelvrow, Diaken) terhadap HKI walaupun secara material masih belum dapat memenuhi kebutuhan kehidupannya.
Identity worship yang dimiliki oleh HKI yaitu  Doa pembukaan Kebaktan Minggu, Lagu sebelum dan sesudah Khotbah

Secara umum dapat dikatakan bahwa masih berdirinya Gereja HKI hingga saat ini adalah disebabkan rasa fantisme yang tinggi dari warga HKI yang diwujutnyatakan dengan terus bertumbuhnya HKI hingga saat ini.
Bila kita melihat perkembangan HKI hanya dari sudut pertambahan jemaat memang cukup pesat, tetapi perlu juga dipertanyakan bagaimana melestarikan hal ini bagi generasi penerus HKI di masa depan serta bagaimana posisi HKI bila dibandingkan dengan perkembangan gereja lain
Melihat perkembangan kemajuan dunia di segala bidang pada dan juga perkembangan gereja2 lain yang juga cukup pesat pada saat ini maka dirasa perlu HKI harus melakukan konsolidasi disegala bidang untuk dapat terus tegak dan melayani sesuai dengan panggilannya sebagi gereja Tuhan di dunia ini.

MASALAH DAN TANTANGAN DALAM PERKEMBANGAN GEREJA.

Untuk dapat terus berkembang dan menjadi gereja yang dicintai oleh warganya serta sebagai gereja yang mampu menjawab tantangan yang dihadapi oleh warganya maka menanamkan rasa fanatisme bagi seluruh warga HKI mulai dari anak-anak, remaja, pemuda dan orang tua perlu dilakukan.
Dalam berupaya untuk terus berkembang, pada umumnya gereja selalu mendapat tantangan internal maupun external.
Tantangan internal,
Untuk mencapai suatu kemajuan, kadang-kadang diperlukan suatu aksi atau tindakan yang radikal dan tegas untuk mencapai sasaran yang ingin dicapai. Dalam melaksanakan hal tersebut sering terjadi benturan-benturan internal maupun external yang menyebabkan terjadinya disharmony  hubungan disemua aras pelayanan.
Terjadinya tantangan internal di gereja antara lain adalah disebabkan karena :
Adanya rasa pembenaran diri dalam menanggapi suatu masalah sehingga sering tidak tercapai suatu kesepakatan dalam mengambil keputusan.

Pemahaman atas suatu masalah yang  berbeda karena kurangnya penjelasan.
Sikap otoriter dari para pemimpin gereja di semua aras.

Pelaksanaan peraturan yang kurang tegas dan konsisten.
Hubungan paternalistic yang masih sangat kuat sehingga terjadi kelompok –kelompok di gereja.

Masih adanya di beberapa jemaat yang merasa sebagai “sipukka huta” jadi sering terjadi sikap yang kurang menerima adanya pembaharuan
Tantangan External

Tentu saja ada daftar panjang tentang tantangan apa saja yang datang dari luar diri kita. Tapi tidak mungkin bagi kita untuk membicarakan semua tantangan tersebut dalam forum yang amat terbatas ini. Maka perkenankan saya membicarakan 3 masalah penting dan besar saja yang saat ini dihadapi bukan hanya oleh HKI, tetapi juga hampir semua agama dan gereja arus utama.
Ketiga masalah tersebut adalah: 
terjadinya revolusi spiritual di sebagian besar belahan dunia, 
bangkitnya fundamentalisme di (hampir) semua agama-agama di dunia, dan kemiskinan yang masih menjadi tantangan sebagian besar masyarakat Asia, khususnya di Indonesia.


Revolusi Spiritual

Tidaklah berlebihan bila kita mengatakan bahwa spiritualitas adalah sesuatu yang mendasari seluruh aktifitas gerejawi kita. Tata Dasar dan Master Plan HKI sendiri menegaskan bahwa pembangunan jemaat harus bertumpu di atas dasar spiritualitas tertentu. Namun spiritualitas tidak hanya terdiri dari satu model tunggal, melainkan ada bermacam-macam model spiritualitas, sehingga tidak berlebihan juga bila kita mengatakan bahwa spiritualitas adalah sebuah pilihan di antara banyak tawaran. Di samping itu spiritualitas itu sendiri bukanlah sesuatu yang stagnan. Ia bersifat dinamis dan oleh karenanya juga mengalami perkembangan. Paul Heelas, seorang sosiolog agama, mengatakan bahwa saat ini tengah terjadi revolusi spiritualitas. Ada 3 model spiritualitas, yaitu: spiritualitas tradisional sebagaimana dianut oleh agama-agama (termasuk juga gereja-gereja) arus utama. Lalu ada yang disebut spiritualitas new age atau spiritualitas jaman baru dan yang ketiga adalah spiritualitas teistik.
Spiritualitas jaman baru sangat dipengaruhi oleh pemikiran Emanuel Swedenborg (1688-1772), seorang ilmuwan yang kemudian beralih haluan menjadi seorang spiritualis. Baginya ilmu dan perkembangan pemikiran rasional telah menciptakan krisis keagamaan. Ia kemudian banyak menulis buku penafsiran Alkitab dan tentang kebenaran spiritual yang - konon - dipelajarinya melalui mimpi, penglihatan dan komunikasi dengan roh-roh. Gereja-gereja tradisional pada masa itu dengan tegas menolak pemikiran Swedenborg, namun penolakan itu tidak menghentikan laju penyebaran pemikirannya. Jadi model spiritualitas seperti ini sebenarnya telah ada sejak waktu yang lama. 
Sedangkan spiritualitas teistik berusaha menggabungkan beberapa komponen keyakinan tradisional (misalnya Allah yang berpribadi dan transenden) dengan berbagai tema yang lazim ada dalam spiritualitas jaman baru. Para penganut spiritualitas teistik ini tidaklah mendirikan agama baru sebagaimana terjadi dalam penganut spiritualitas jaman baru melainkan memberi tekanan pada aspek-aspek tertentu dari keyakinan tradisional, terutama pada pentingnya pengalaman pribadi dengan Roh Kudus. Gereja-gereja penganut spiritualitas teistik adalah gereja-gereja Pentakosta, Neo-Pentakosta/Karismatik, dan beberapa aliran injili/fundamentalis serta kaum "born-again christians". Maka tidak mengherankan bila dalam hal-hal tertentu kita sulit sekali membedakan antara pemikiran dan praktek ritual gereja-gereja tersebut dengan yang ada pada agama-agama baru. 
Beberapa komponen tradisional yang lain adalah penafsiran literer atas Alkitab, kepemimpinan yang sangat berpusat pada imam/pendeta. Sedangkan komponen pendetradisionalisasian terletak pada penekanan akan pentingnya pengalaman langsung (first hand experience) dengan Roh Kudus yang merupakan sumber otoritas utama yang membimbing kehidupan sehari-hari umat. Pengalaman langsung dengan Roh Kudus ini juga diwadahi dalam ibadah mereka. Maka dari itu ibadah mereka memberi tempat seluas-luasnya bagi ekspresi personal yang bersifat emosional setiap anggotanya. Agaknya di sinilah letak salah satu daya tarik ibadah-ibadah gereja-gereja beraliran karismatik. 


Fundamentalisme agama-agama

Kebangkitan agama-agama yang terjadi dalam beberapa dekade terakhir sebenarnya lebih tepat kalau dikatakan kebangkitan fundamentalisme agama-agama. Fundamentalisme agama merupakan fenomena yang lahir di jaman modern. Ia lahir sebagai reaksi atas modernisme (yang dicirikan dengan rasionalisme dan sekularisme) yang dimulai di Eropa pada jaman Pencerahan dan terus menyebar ke Amerika dan seluruh dunia.
Sekalipun gerakan fundamentalisme Islam maupun Kristen mempunyai sejarah yang berbeda, namun keduanya menunjukkan ciri-ciri yang hampir sama. Dan penting juga dicatat di sini bahwa gerakan fundamentalisme di semua agama - terutama Kristen dan Islam - tidaklah satu warna. 
Gerakan fundamentalisme Kristen praktis baru muncul pada akhir abad 19 dan awal abad 20. Gerakan inipun lahir sebagai wujud keprihatinan terhadap ekses-ekses modernisme. Pemicu utama yang membuat kaum protestan konservatif di Amerika Utara dan Inggris merasa kegerahan adalah diperkenalkannya pendekatan historis kritis terhadap Alkitab, 
Bagi kaum fundamentalis Islam maupun Kristen, modernisme telah menyebabkan berkembangnya sikap serba relatif (relativisme) dan permisif di masyarakat. Apalagi ditambah dengan semakin terpinggirkannya peran agama dalam ranah publik akibat sekularisasi, menyebabkan moral masyarakat terjun bebas. Pornografi dan seks bebas telah meningkatkan angka aborsi dan berbagai perilaku seksual yang menyimpang (seperti homoseksual). Gerakan feminisme dianggap telah menggoyahkan nilai-nilai dasar kehidupan keluarga dan mendorong peningkatan angka perceraian, lesbianisme dan pendurhakaan terhadap sistem patriarkal yang dianggap sebagai sistem illahi. Sikap etis yang kerap dijadikan patokan dalam menyikapi berbagai perubahan dalam masyarakat selalu bersifat manikaistik - hitam dan putih.
Fenomena lain dari dunia modern yang juga ditolak oleh kaum fundamentalis adalah pluralisme agama-agama. Pengakuan bahwa agama-agama lain juga mengandung kebenaran, merupakan suatu pengkhianatan terhadap kebenaran tunggal-absolut yang selama ini diyakini oleh kaum fundamentalis. Dengan demikian penghargaan terhadap agama-agama lain akan dinilai sebagai usaha mengkompromikan iman. Kata "kompromi" merupakan kata yang amat dibenci oleh kaum fundamentalis. Bagi mereka selama orang punya komitmen terhadap imannya, tidak mungkin ia mengakui ada kebenaran lain di luar iman yang diyakininya.
Persoalan hidup manusia modern juga sangatlah kompleks dan tidak mungkin dipecahkan secara sederhana dengan pendekatan yang serba hitam-putih. Justru tugas agama di dunia modern ini adalah menggumuli persoalan-persoalan jaman dalam terang kitab suci yang dilihat dan digali dengan pendekatan modern. Menghadapi perkembangan dunia modern tidak mungkin dilakukan secara konfrontatif melainkan harus dialogis. Dunia modern membutuhkan agama sebagai pemandu dan pengarah, namun agamapun membutuhkan berbagai hasil penemuan serta pemikiran dunia modern supaya agama dapat mengup-date kemampuan refleksinya sehingga dapat tetap menjadi relevan dan aktual di tengah berbagai perubahan yang terjadi. Pendekatan yang konfrontatif atau isolatif hanya akan menyebabkan agama kehilangan momen untuk menggarami dunia modern. Dan tidak mustahil pada akhirnya akan ditinggalkan oleh pengikutnya karena tidak match lagi dengan perkembangan dunia yang ada.
Kekerasan agama yang belakangan marak baik di Indonesia maupun di belahan dunia yang lain juga antara lain disebabkan oleh kebangkitan fundamentalisme agama-agama ini. Cepat atau lambat kekerasan ini jelas sangat tidak menguntungkan masa depan agama. Karena kecenderungan pemikiran non-agamawi sekarang ini semakin humanis, sehingga apabila agama-agama terus melahirkan kekerasan demi kekerasan, niscaya suatu saat akan ditinggalkan oleh pemeluknya, karena mereka akan melihat bahwa agama telah gagal menjalankan fungsinya untuk memecahkan berbagai masalah kemanusiaan. Lebih buruk lagi, agama telah merusak nilai-nilai kemanusiaan.


Kemiskinan

Sebagian wilayah Asia, Afrika dan Amerika Selatan merupakan kantong-kantong kemiskinan di dunia ini. Dengan sendirinya gereja yang hendak hadir secara aktual dan relevan harus memandang fenomena kemiskinan ini sebagai tantangan yang harus dijawab.
Kemiskinan yang berkembang di wilayah-wilayah tersebut tidak semata-mata disebabkan karena budaya kemalasan yang diidap oleh sebagian besar masyarakatnya, namun kemiskinan juga disebabkan oleh karena struktur-struktur sosial, politik dan ekonomi yang tidak adil dan menindas, baik di tingkat lokal, regional maupun global.

MENANAM DAN MEMBANGUN RASA FANATISME BAGI WARGA HKI


HKI sebagai gereja yang mempunyai misi dan visi yang jelas, dalam upaya pengembangannya juga tidak terlepas dari tantangan atau masalah seperti yang disebutkan diatas.
Penyelesaian atau meminimalkan masalah/tantangan yang terjadi dapat dilakukan apabila semua warga jemaat dan para pelayan merasa terpanggil untuk secara bersama tanpa pamrih melayani dan melaksanakan segala upaya yang dibutuhkan demi pengembangan gereja.
Rasa fanatisme yang ada dalam diri semua warga HKI dimana ada keinginan bahwa HKI harus maju dan terus berkembang dapat mengurangi atau menjawab bahkan meniadakan benturan/masalah didalam tubuh gereja.
Pemahaman Gereja sebagai tubuh Kristus (Ef 1 : 22-23) dan Bait Roh Kudus (Roma 8 : 9-11) harus terus dikembangkan dan pelayananya terus ditingkatkan sesuai dengan tri tugas panggilan gereja. 
Dalam menumbuhkembangkan rasa fanatisme bagi warga HKI penulis berpendapat bahwa perlu dilakukan beberapa hal sebagai berikut :
Mulai dari tingkat anak-anak sekolah minggu dirasa perlu unutk menjelaskan tentang sejarah berdirinya HKI yang dibuat semacam suatu cerita seperti cerita tentang Alkitab.

Dalam pengajaran Sidi supaya dimasukkan tentang sejarah kemandirian HKI.
Supaya dalam Almanak HKI dicantumkan sejarah singkat HKI

Sosialisasi tentang sejarah HKI kepada semua warga jemaat
Upaya- upaya lain yang sistematis sehingga menimbulkan rasa kecintaan akan HKI yang pada saat yang bersamaan juga akan menimbulkan miltansi yang tinggi dikalangan warga jemaat untuk maju bersama.

HKI (walaupun sebagai kelompok kecil di tengah masayarakat) harus dimampukan menjadi orang-orang yang bermoral tinggi yang berlandaskan teologi Lutheran yang menekankan keselamatan seluruh umat manusia dengan prinsip teologi Sola Gratia  (Kasih), Sola Fide (Iman), Sola Kristus, Sola Scriptura (Alkitab).  Pembinaan yang memampukan warga HKI tersebut dijalankan melalui kegiatan keseharian warga, dalam segala macam ibadahnya dan usaha yang terus menerus untuk menerapkan ajaran kristiani dalam segala seluk beluk kehidupannya. Warga gereja harus menunjukkan perilaku hidup yang memberikan kesan yang baik bagi orang lain.

Dalam mengupayakan agar semakin bertumbuhnya rasa fanatisme khususnya di HKI sebenarnya dapat dikembangkan dalam bentuk pelayanan dengan kelompok-kelompok kecil. Namun jelas strategi yang dipakai bukanlah kelompok sel sebagaimana dilakukan oleh gereja-gereja super. Melainkan suatu kelompok kecil yang diberi nama komunitas basis. Konsep strategi komunitas basis ini didasari atas Kisah Para Rasul 4:42-47, yang mengungkapkan bagaimana hidup persekutuan itu diwujudkan oleh jemaat perdana. Dalam persekutuan tersebut mereka tidak hanya berkumpul untuk beribadah tetapi juga saling menolong khususnya mereka yang membutuhkan. Komunitas basis juga didasarkan atas pemahaman bahwa gereja adalah sebuah persekutuan sebagaimana diungkapkan dalam Roma 12:3-13 dan 1 Kor 12:12-30. Pada dua bagian alkitab tersebut Paulus menekankan akan keragaman karunia yang dimiliki oleh jemaat Tuhan dan keragaman itu harus diarahkan untuk saling melengkapi. Bahkan bagian-bagian yang kurang terhormat haruslah mendapatkan perhatian yang lebih. 
Ciri-ciri dari komunitas basis adalah persaudaraan sejati; berpusat pada Sabda: melakukan pembacaan Alkitab, refleksi pribadi atas teks kitab suci, berdoa bersama dan mendiskusikan berbagai masalah kehidupan sehari-hari; gereja yang partisipatif, di mana seluruh karunia dipakai untuk membangun jemaat Tuhan; komunitas yang bersaksi dan melayani untuk menghadirkan Kerajaan Allah: berusaha menolong saudara seiman yang menghadapi kesulitan dalam hidupnya; komunitas yang berusaha mentransformasikan masyarakatnya sebagai usaha komunitas itu menghadirkan Kerajaan Allah di tengah-tengah masyarakat; 
kepemimpinan yang tidak mendominasi dan berkarya demi keserasian hubungan antar-agama dan antar manusia. 

Dalam komunitas basis, kesalehan pribadi bukanlah tujuan satu-satunya melainkan ada aspek lain yang tidak boleh diabaikan yaitu tindakan saling menolong dalam rangka mengatasi masalah konkrit. Dalam kaitan dengan masalah kemiskinan, maka tindakan saling menolong tersebut tidak lain adalah diakonia. Diakonia ini tidak hanya dibatasi dengan anggota jemaat saja, melainkan juga diperluas hingga menggapai anggota masyarakat yang lain. 


KESIMPULAN

Menilik  sejarah berdirinya HKI dapat dipelajari bahwa para founding father dan seluruh warga jemaat pada saat itu telah mempunyai rasa kebangsaan yang tinggi, rasa kemandirian, rasa kebersamaan serta solidaritas yang tinggi.

Pertumbuhan gereja HKI yang cukup pesat didasari atas adanya rasa fanatisme yang tinggi dari seluruh warga jemaat.
Bahwa tantangan yang dihadapai oleh gereja HKI masa kini dan masa depan dapat di jawab dengan adanya rasa kemandirian serta hidup bersama dalam meningkatkan pertumbuhan HKI di dalam segala aspek kehidupan sesuai dengan tugas dan panggilannya sebagai gereja Tuhan.

Dalam menumbuhkembangkan rasa fanatisme kepada warga HKI perlu dilakukan sosoalisasi tentang sejrah kejuangan yang dimiliki oleh HKI sejak berdirinya pada tahun 1927
Dalam pengembangan gereja bahwa pilihan kebijakan dan strategi pengembangan jemaat kita bukanlah konsep dan strategi church growth, yang sangat menekankan pertumbuhan kuantitas menuju ke cita-cita megachurch melainkan pembangunan jemaat / gereja yang menekankan pada 2 hal utama: pembangunan spiritual yang bersifat komunal-kontekstual dan dalam arti yang luas serta keterlibatan anggota dalam rangka pembangunan jemaat tersebut. Hal yang pertama (pembangunan spiritual) tersebut menjadi dasar dari hal yang kedua (keterlibatan anggota).



Komentar

Postingan populer dari blog ini

KHOTBAH MINGGU 17 NOVEMBER 2024, MATIUS 24: 9-14, ORANG YANG BERTAHAN SAMPAI AKHIR AKAN SELAMAT

KHOTBAH MINGGU 1 DESEMBER 2024, LUKAS 21: 25-36, BERJAGA-JAGA DAN BERDOA SENANTIASA

KHOTBAH MINGGU 3 NOVEMBER 2024, MARKUS 12: 28-34, MENGASIHI TUHAN ALLAH DAN SESAMA MANUSIA