PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN HKI

I. Pendahuluan

Ada istilah yang mengatakan “Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengingat sejarah bangsanya sendiri”. Karena melalui sejarah tersebut, mengingatkan akan suatu peristiwa yang pernah terjadi dan bagaimana bangsa tersebut berperan dalam sejarah yang ada. Sejarah tersebut mencakup pahit getirnya dan manisnya peristiwa yang dialami serta bagaimana bangsa tersebut berperan dalam peristiwa tersebut. Huria Kristen Indonesia (disingkat : HKI) adalah merupakan perwujudan dan pertumbuhan dari hadirnya Injil di Tanah Batak yang disampaikan oleh penginjil yang diutus oleh Badan Zending RMG (Rheinische Mission Gesellschaff) dari negeri Jerman. Dari mulai terbentuknya HKI (dulu bernama: HChB) hingga sampai dengan sekarang adalah berkat peranan dari semua warga jemaat yang cinta HKI (Pendeta, Penatua, warga jemaat) sehingga dapat berdiri kokoh hingga saat ini.


1.1.  Sejarah Singkat HKI

Huria Kristen Indonesia (HKI) lahir, tumbuh, hidup dari dan oleh Firman Tuhan serta merupakan perwujudan persekutuan orang yang percaya kepada Allah Bapa, anak-Nya Tuhan Yesus Kristus dan Roh Kudus, yang terpanggil serta terpilih oleh Tuhan Yesus Kristus untuk pernyataan tubuh-Nya di tengah-tengah dunia ini (Roma 12:5 ; 1 Korintus 12:27 ; Kisah Para Rasul 2:40-57). HKI bertumbuh dari hadirnya Injil di tanah Batak yang disampaikan oleh penginjil Badan Zending RMG (Rheinische Mission Gesellschaff). Di antara penginjil itu adalah Ingwer Ludwing Nommensen (rasul orang Batak) yang membawa warga Batak dari kegelapan menuju terang-Nya yang ajaib (bdn. 1 Petrus 2:9), sehingga mulai dari itu orang Batak mendirikan Gereja-gereja yang mandiri.

Salah satu gereja yang merupakan buah pemberitaan Firman Allah di tanah Batak adalah Huria Christian Batak (HChB) yang berdiri sejak 1 Mei 1927 di Pantoan, Pematang Siantar dan resmi diakui oleh Pemerintah Belanda sebagai Vereniging yang berbadan hukum dengan Besluit nomor 29 tanggal 27 Mei 1933 dan yang dapat melaksanakan Sakramen Baptisan dengan Besluit nomor 17 tanggal 6 Juli 1933 sehingga pada tanggal 16-17 November 1946, HChB mengadakan sinode yang ke-29 di Jemaat HChB (HKI) Patane Porsea, Tapanuli Utara yang menghasilkan 3 keputusan yaitu:

  1. Nama HChB diganti dan diperluas menjadi HKI yang diakui dan disahkan oleh Pemerintah Indonesia dengan Besluit nomor Dd/pdak/137/68, tanggal 1 Januari 1968. Kemudian pengakuan itu diperbaharui dengan surat keputusan Direktur Jenderal Bimbingan masyarakat Kristen Protestan Departemen Agama nomor 178 tahun 1991.

  2. Membuka hubungan baik antara gereja tetangga dalam negeri maupun luar negeri.

  3. Pendeta yang menjadi ketua PP-HKI.

Untuk mewujudkan panggilannya, HKI melaksanakan pelayanan kasih, Sakramen Kudus dan pemberitaan Injil ke seluruh umat manusia (Markus 16:15 ; Matius 18:19-20) supaya segala lidah mengaku : Yesus Kristus adalah Tuhan, bagi kemuliaan Allah Bapa (Filipi 2:11). Supaya HKI dapat lebih baik dalam menunaikan panggilannya dan dalam membimbing warga jemaatnya bertumbuh dalam pengharapan, kasih dan iman (Efesus 4:11-12 ; 1 Korintus 13:13), maka sebagai gereja yang berbadan hukum, HKI telah menyusun dan menetapkan statuten (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga) HChB tahun 1929, lalu diganti dengan Anggaran Dasar HKI tahun 1950 dan Anggaran tahun 1958, kemudian diganti dengan Tata Gereja (TG) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) dan Hukum Siasat Gereja (HSG) HKI tahun 1993 dan kemudian sekarang memperbaharuinya lagi dengan: Tata Gereja HKI yang terdiri dari: Tata Dasar, Peraturan Rumah Tangga dan Hukum Siasat Gereja yang bersumber dan berlandaskan pada Firman Allah yang tertulis pada Perjanjian Lama dan Perjajnjian Baru.


II. Pertumbuhan dan Perkembangan HKI


2.1. Arti Pertumbuhan dan Perkembangan

Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, arti pertumbuhan adalah: timbul (hidup) dan bertambah-tambah besar atau bertambah-tambah sempurna, sedang berkembang (menjadi besar dan sempurna), terbit. Sedangkan arti perkembangan adalah: bertembah banyak.

Sehingga dapat saya simpulkan bahwa pertumbuhan dan perkembangan adalah suatu proses menuju ke arah yang lebih baik dan sempurna.


2.2.  Pertumbuhan dan Perkembangan Mula-mula

Dalam kurun waktu yang relative singkat (8 tahun), yaitu pada masa 1927-1930 terdapat 5 Jemaat dengan 220 KK, dan pada masa 1931-1933 jumlahnya bertambah menjadi 47 Jemaat dan pada masa 1933-1935 jumlahnya sudah mencapai lebih dari 170 Jemaat. Dari daerah Pematang Siantar dan sekitarnya, pada masa 1931-1942, Gereja HChB sudah menyebar sampai ke daerah Deli Serdang, Tapanulis di daerah Humbang, Sipahutar, Pangaribuan, Silindung sekitarnya, Patane Porsea atau Toba Holbung sekitarnya, Tapanulis Selatan, Tapanuli Tengah, Sidikalang atau Dairi sekitarnya, Tanah Alas sekitarnya. Demikian juga pada tanggal 5 Agustus 1928 oleh 123 orang warga jemaat RMG mendirikan suatu Jemaat baru di Medan yang disebut “Hoeria Christen Batak Medan Parjolo” (HChB Medan I). karena banyak yang tidak senang atas pendirian Gereja Baru ini, maka kelompok yang tidak senang ini menamai mereka “Partai 123”. Sebutan ini dimaksud untuk mendiskreditkan Gereja Baru ini sebagai partai politik bukan Gereja. Jemaat inilah yang menjadi Jemaat HKI jalan Dahlia Medan sekarang.


2.3.  Pertumbuhan dan Perkembangan HKI Hingga Sekarang

Pertumbuhan dan perkembangan HKI bukanlah tanpa hambatan, tantangan bahkan ancaman. Selama 40 tahun HChB (HKI) mencatat tiga kali kemelut internal (masa 1934-1942; 1946; 1959-1964). Oleh anugerah Tuhan dan dilandasi semangat kemandirian HKI dapat menyelesaikan sendiri masalah internalnya. Bahkan dalam kemelut ini, HKI masih tetap berjuang dan mengembangkan sayapnya juga di luar HKI (kegiatan Oikumenis) hingga tingkat Internasional.


Sejak HKI diterima menjadi Anggota PGI pada tanggal 29 Oktober 1967 di Makasar, pintu untuk ikut dalam kegiatan bahkan dalam kepengurusan menjadi terbuka bagi HKI. Saat ini HKI adalah salah satu  Gereja Anggota CCA, LWF, WCC, UEM dan memiliki hubungan yang baik dengan Gereja-gereja di Indonesia dan dengan Gereja-gereja Manca Negara misalnya ELCA (Amerika), LCA (Australia), Gereja Rheinland dan Wesfalia di Jerman dan secara khusus memiliki hubungan Partnership dengan Kircheir Khreis Hamm Jerman. 


Sehingga melalui pengertian dan sejarahnya bahwa HKI sudah bertumbuh dan berkembang sesuai dengan kuantitas dan kualitas dari berdirinya HKI tanggal 1 Mei 1927 hingga saat ini. 


2.3. Tugas dan Tanggung Jawab

Ditinjau dari sejarah, pertumbuhan dan perkembangannya setiap pelayan dan warga jemaat HKI haruslah “menghargai” setiap perjuangan dan pelayanan yang telah dirintis. “Lebih sulit mempertahankan daripada merebut”. Disinilah dibutuhkan pernanan maupun tugas dan tanggung jawab setiap para pelayan dan warga jemaat untuk melanjutkan dan menumbuhkembangkan serta menyatakan Kerajaan Allah di dunia melalui Gereja-Nya HKI.


Tugas dan tanggung jawab yang paling mendasar setiap para pelayan dan warga jemaat sudah diuraikan dalam Agenda dan PRT HKI. Jika tugas dan tanggung jawab yang paling mendasar ini sudah dilaksanakan maka untuk mencapai pertumbuhan dan perkembangan gereja akan semakin besar peluangnya. Suatu hal yang mustahil sebuah gereja (baca:HKI) dapat bertumbuh dan berkembang jika tugas dan tanggung jawab ini tidak dijalankan.


Gereja pada saat ini harus melaksanakan tritugas panggilannya yaitu bersaksi, bersekutu dan melayani. Melalui panggilan tersebut, maka diharapkan pertumbuhan dan perkembangan gereja semakin baik. Pertumbuhan dan perkembangan gereja tidak semata-mata hanya di lihat dari fisik (bangunan gereja yang permanent dan dilengkapi dengan sarana penunjang kebaktian) akan tetapi pertumbuhan dan perkembangan gereja harus dikaitkan dengan pertumbuhan iman jemaat. Tanpa iman yang kuat maka gereja itu akan keropos dan mudah dirobohkan apabila badai datang melanda. Oleh karena itu, pelayan harus mempersiapkan warga jemaatnya untuk siap dalam segala kesulitan dan masalah yang datang. 


Yesus dalam hidupnya selalu melayani orang-orang yang miskin (Lukas 14:18) melayani orang-orang yang tertindas (Lukas 4:19) selalu melawan penindas (Roma 1:18) melayani orang-orang buta (Markus 8:22-26), karena Yesus tahu bahwa Bapa Allah di sorga yang menginginkan Yesus untuk melayani Dia. Dalam hidup-Nya, Yesus selalu melayani orang dan bahkan Yesus dengan tegas mengatakan: Aku datang bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani dan menyerahkan nyawa-Ku. Dalam hal itu, yang mau dikatakan Yesus adalah etos kerja (semangat pelayanan) dari seorang pelayan. Rasul Paulus menyatakan bahwa kamu adalah kawan sekerja Allah; kamu adalah ladang Allah, bangunan Allah (1 Korintus 3:9). 


Melalui kesadaran akan tugas dan tanggung jawab ini, maka kecintaan dan militansi setiap pelayan dan warga HKI akan semakin kuat dan kokoh. Karena harus kita sadari juga bahwa tantangan yang dihadapi HKI saat ini adalah ‘subur’ nya gereja-gereja (aliran-aliran) baru yang dapat menyebabkan pertumbuhan dan perkembangan HKI statis. Oleh karena itu, tugas dan tanggung jawab kita atas persoalan ini adalah meningkatkan dinamika pelayanan di tubuh HKI. Karena sifat gereja adalah dinamis. Berkaitan dengan itu, kita harus merevitalisasi pelayanan, baik itu dalam tata ibadah, peraturan maupun hukum yang sedang berjalan saat ini. Dengan demikian sasaran dari tugas dan tanggung jawab ini gereja HKI mampu menciptakan jemaatnya menjadi jemaat yang visioner dan missioner, sehingga kita tidak melulu mencari jalan keluar agar anggota jemaat ‘at home’ di HKI. tetapi memikirkan bagaimana warga jemaat HKI setia kepada imannya dan mengaku bahwa Yesus Kristus adalah Juruselamatnya (Visi HKI).  


2.4. Sumbangan Pemikiran 

Sumbangan pemikiran yang dapat penulis sampaikan untuk pertumbuhan dan perkembangan gereja HKI adalah sebagai berikut :


  1. Melengkapi dan menyempurnakan database HKI

Database adalah salah satu alat kontrol untuk mencapai suatu program yang akan dilaksanakan. Karena melalui database ini kita dapat mengetahui kekuatan, kelemahan, kesempatan dan peluang. Melalui data ini juga, semua jemaat dapat mengetahui jumlah jiwa jemaat, jumlah gereja, jumlah penatua, jumlah pendeta.


  1. Meningkatkan intensitas pelatihan-pelatihan  yang dilaksanakan oleh HKI maupun di luar HKI

Khususnya para pelayan harus  berperan aktif mengikuti training sehingga para pelayan HKI mampu menjadi trainer. Dengan demikian para pelayan HKI mampu untuk mendidik anggota jemaat sesuai dengan keahlian atau ilmu yang diterima.

  1. Meningkatkan militansi jemaat HKI


Meningkatkan militansi jemaat HKI adalah merupakan tugas dan tanggung jawab pelayan HKI : Pendeta, Guru Jemaat, Penatua dan para pelayan lainnya untuk memperkenalkan HKI secara umum serta ciri khas HKI yang tidak dimiliki oleh gereja-gereja. Juga sedini mungkin pada pemuda dan remaja. Kepada mereka juga diajarkan katekisasi sidi tentang sejarah HKI seperti yang dibuat oleh Bapak Ephorus : Pdt. Dr. B. Purba dalam buku “Katekisasi Sidi”. Dengan memperkenalkan HKI pada mereka (pemuda/remaja) maka diharapkan merekalah yang menjadi penerus HKI untuk ke depan dan di tangan merekalah HKI bertumbuh dan berkembang. Dalam hal ini juga tugas tersebut di atas bukan tugas dan tanggung jawab para pelayan HKI, akan tetapi juga orang tua yang menjadi motivator untuk mendampingi mereka. Orang tua diharapkan mampu memperkenalkan HKI kepada pemuda dan remaja melalui pengalaman sendiri selama berada di dalam persekutuan HKI.


  1. Mensosialisasikan Master Plan sesuai dengan perkembangan zaman

Master Plan yang sudah ditetapkan untuk 25 tahun adalah untuk bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan HKI. Dalam hal ini, para pelayan HKI harus terlebih dahulu mendalami dan menjalankan master plan HKI, yaitu dengan cara membuat program di setiap jemaat, resort, daerah dan pusat sesuai dengan master plan HKI.


  1. Pemetaan wilayah Zending

Harus diakui bahwa daerah yang masih dijamah HKI masih 3 pulau dari beribi-ribu pulau di Indonesia. Untuk mengembangkan HKI, perlu dibuat pemetaan penginjilan sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi di setiap daerah yang akan diinjili. Demikian juga para pelayan di HKI, khususnya Pendeta harus siap menjadi Pendeta Zending dan yang diatur sesuai dengan Aturan Kepegawaian dan Master Plan HKI.


  1. Menata Kepemilikan Asset HKI

Yayasan-yayasan, sekolah-sekolah maupun kelapa sawit (asset produksi) haruslah ditata kembali dengan baik. Yang harus mendapat perhatian adalah sekolah-sekolah dan kelapa sawit agar dapat dirasakan hasilnya bagi warga jemaat dan para pelayan HKI.


  1. Mengusahakan studi lanjut bagi para pelayan full-time HKI

Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan pelayan full-time HKI dalam bidang teologi sesuai dengan perkembangan jaman. Tanpa studi lanjutan maka pengetahuan pelayan kurang berkembang, seperti contoh di daerah 7 pulau Jawa, warga jemaat sudah ada yang berpendidikan Strata 1, Strata 2 dan Strata 3, sehingga untuk meningkatkan teologi maupun bidang homilitika dan bidang ilmu yang lain, makan pelayan-pelayan tersebut harus studi lanjutan untuk menyeimbangkan pelayanan kepada anggota jemaat HKI.


  1. Melibatkan para pelayan HKI dalam kegiatan dan kepengurusan Oikumenis

Melalui keterlibatan HKI dalam kegiatan dan kepengurusan dalam lembaga Oikumene, HKI semakin dikenal. Dengan demikian suara HKI didengar bahkan diperhitungkan.


  1. Melibatkan para pelayan HKI dalam kegiatan dan kepengurusan di tingkat Internasional

Pada saat ini, PP HKI sudah terlibat dalam kegiatan bahkan dalam kepengurusan di tingkat Internasional. Perlu diadakan kaderisasi agar hal ini juga dapat berlanjut di masa yang akan datang.


III. Kesimpulan

Dari uraian di atas, maka penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa gereja HKI dalam sejarahnya adalah gereja yang mandiri. Dan kemandirian ini perlu diperjuangkan. Dan dalam sejarahnya juga bahwa HKI sudah bertumbuh dan berkembang. Pertumbuhan dan perkembangan inilah yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Karena HKI adalah gereja yang dinamis, maka sumbangan pemikiran yang dapat saya sampaikan adalah berdasarkan peraturan yang berlaku di HKI dan tidak bertentangan dengan Firman Tuhan. NN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KHOTBAH MINGGU 17 NOVEMBER 2024, MATIUS 24: 9-14, ORANG YANG BERTAHAN SAMPAI AKHIR AKAN SELAMAT

KHOTBAH MINGGU 1 DESEMBER 2024, LUKAS 21: 25-36, BERJAGA-JAGA DAN BERDOA SENANTIASA

KHOTBAH MINGGU 3 NOVEMBER 2024, MARKUS 12: 28-34, MENGASIHI TUHAN ALLAH DAN SESAMA MANUSIA